Hey Sahabat Praja! Setelah kita bahas tentang pendaftaran CPNS yang lebih luas dan umum. Yuk kita membahas yang lebih khusus kali ini. Ya! Seleksi CPNS guru 2024. Yuk simak apa aja syaratnya sambil persiapin diri kamu maksimal juga ya!
Taruna News Update!
Seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) yakni yang terdiri dari CPNS dan PPPK dibuka pada Mei 2024 ini, termasuk bagi para guru.
Menjadi seorang CPNS guru 2024 sendiri merupakan impian banyak lulusan baru yang ingin meniti karir dalam dunia pendidikan. Namun, hal tersebut tidak begitu mudah ada syarat dan serangkaian tantangan yang perlu dilewati, utamanya dalam hal tes CPNS ini.
For your information! Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menetapkan standar ketat yang harus dipenuhi oleh calon guru untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 ini.
Pada tahun 2024 ini sendiri pemerintah membuka kesempatan lebar bagi para ahli pendidikan untuk bergabung sebagai PNS melalui seleksi CPNS guru 2024.
Meskipun begitu, proses seleksi untuk menjadi PNS ini tidaklah mudah, mengingat persaingan yang ketat dan tingginya standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Nah, salah satu langkah awal yang harus dilakukan oleh para calon guru adalah memahami dengan baik syarat-syarat yang diperlukan untuk mengikuti seleksi CPNS.
Jadi sangat penting ya sahabat praja, kalau para calon guru juga harus memastikan bahwa mereka memenuhi semua persyaratan tersebut sebelum mendaftar sebagai peserta seleksi.
Berikut adalah persyaratan umum yang berlaku untuk mengikuti seleksi CPNS Guru yang ditetapkan, hal ini berdasarkan pada rekrutmen yang ditetapkan di tahun sebelumnya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Khususnya yang memiliki integritas tinggi dan berdedikasi pada dunia pendidikan.
2. Syarat Batasan Usia
Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.
3. Sehat Jasmani dan Rohani
Hal ini dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
4. Bebas Catatan Hukum
Tidak Pernah dihukum penjara/kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana.
5. Tidak Pernah Diberhentikan Dengan Tidak Hormat
Baik sebagai PNS, anggota TNI/Polri maupun pegawai swasta.
6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
Bahkan di wilayah terpelosok atau terpencil sekalipun. Hal ini pun jelas termaktub di dalam Undang-Undang No. 5/2014.
Jadi...
Menjadi seorang guru melalui jalur CPNS adalah salah satu cara yang diakui secara resmi di Indonesia. Tapi memang sih ya, persaingan dalam seleksi CPNS guru bisa sangat ketat, sehingga persiapan dan dedikasi sangat diperlukan.
So pastiin! Kamu udah memiliki persiapan dan juga memenuhi semua syarat yang ditetapkan juga mengikuti semua tahapan seleksi dengan serius.
Misalnya dengan bergabung dan daftar Kelas CPNS di sini hehehe..
Dan yang penting juga jangan lupa untuk terus berdoa ya! Semoga cita dan mimpimu tercapai sahabat praja!
Dan harapannya bisa berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan membantu mencetak generasi muda yang berkualitas. Goodluck!